PENGGOLONGAN JENIS TANAH
1.Tanah humus: tanah ini merupakan hasil pembusukkan dari sisa sisa pohon
2.Tanah pasir: tanah ini tidak cocok sebagai tanah tanaman,karena teksturnya yang berkerikil karena merupakan bentukan batuan beku dan batuan sedimen
3.Tanak Alluvial: Tanah ini memiliki tingkat kesuburan yg baik sehingga baik untuk bercocok tanam <tanah hasil endapan lumpur sungai yg mengendap dari dataran rendah akan membentuk endapan>.
4.Tanah Podzolit: <sejenis tanah endapan> tanah ini subur yg terdapat di daerah pegunungan
5.Tanah Laterit: <sejenis tanah yg subur>curah hujan yg tinggi telah membuat unsur hara dari tanah ini menjadi hilang kesuburannya.
6.Tanah Mediteran: <tanah yg berasal dari pelapukkan batu kapur> sehingga tidak subur
7.Tanah Gambut: tanah ini berasal dari sekitar rawa <berasal dari pembusukkan tanaman di sekitar rawa>
PENGGOLAHAN TANAH
1.Berupaya agar permukaan tanah tetap tertutupi oleh tanaman pelindung.
2.segala tindakan atau perlakuan dalam mengolah tanah,misalnya membajak atau menyiapkan tempat pembibitan harus sejajar dengan garis kontur
3.pada tanah yg miring di buat sengkedan sengkedan <trasering>.
4.mencegah timbulnya alur alur pada permukaan tanah.
http://www.anneahira.com/klasifikasi-tanah.htm
Selamat pagi. Nama saya Danker Schaareman, warganegara Belanda, tinggal di Bekasi. Saya sedang menterjemahkan disertasi saya tentang adat di Kabupaten Karangasem di Bali. Oleh karena bahan-bahan penelitian dikumpul dari tahun 1970-1980, mungkin ada banyak perubahaan. Dalam hal ini saya may bertanya tentang tanah. Dulu ada tanah GG (pemerintah), tanah S (sawah) dan tanah D (tegal). Apakah ketiga jenis ini masih dipakai atau sudah diganti? Barangkali ibu tahu?
BalasHapusTerima kasih atas bantuan/ jawaban.
Salam hormat,
Danker
(alamat email saya: danker.hj.schaaredman@gmail.com)